Minggu, 22 September 2013

LOWONGAN CPNS Sumatera Utara Medan 2013

GUBERNUR SUMATERA UTARA

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/17787/BKD/II/2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAHRAGA DARI ATLET BERPRESTASI
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
FORMASI TAHUN 2013


Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor R/131.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Persetujuan Recrutmen CPNS 2013

PERSYARATAN

A. PELAMAR UMUM (TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS) :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
  3.  Pendidikan D-III, S1 dan S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang memiliki izin;
  4. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  8. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
  10. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
  11. Bersedia  menunaikan  baktinya  minimal  selama  5  (lima)  tahun  terhitung  sejak  diangkat  menjadi CPNSD;
  12. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau sebelum masa bakti minimalnya berakhir.


B. PELAMAR PELATIH OLAHRAGA DARI ATLET BERPRESTASI :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah  Republik Indonesia;
  9. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
  10. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :

    • Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
    • Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
    • Pekan Olahraga Nasional (PON), sebagai Juara I/Medali Emas; yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
  11. Even kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada angka 10 tidak termasuk dalam ketentuan peraturan ini;
  12. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  13. Bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

JADWAL PELAKSANAAN

  1. - Pendaftaran dimulai dari tanggal 23 September s/d 4 Oktober 2013;
    - Pelaksanaan Ujian Hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 (Pukul 09.00 WIB);
  2. Lokasi   ujian   akan   diberitahukan   melalui   Mass   Media,   Kantor   Pos   dan   situs   Pemprovsu (www.sumutprov.go.id);
  3. Peserta Ujian wajib melihat Lokasi/Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;
  4. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : Nomor ujian, Pensil 2B dan alat kelengkapan ujian lainnya.

Menuju Informasi CPNS SUMUT Lengkap pdf

Sumber:  sumutprov.go.id

Bagikan

Jangan lewatkan

LOWONGAN CPNS Sumatera Utara Medan 2013
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.