Kamis, 03 Oktober 2013

LOWONGAN CPNS Kementerian Komunikasi dan INformatika 2013

Pengumuman no 903 /M.KOMINFO/KP.03.01/09/2013 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2013
Syarat CPNS Kominfo
    Syarat-syarat umum :
    • Warga Negara Republik Indonesia.
    • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
    • Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
    • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
    • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
    • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
    • Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )
    Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS Kominfo :
    • Usia:
      1. S1/D-IV dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
      2. D-III : paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
    • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
    • Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
    • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
      Sertifikat TOEFL diwajibkan saat verifikasi fisik. Saat registrasi online belum diwajibkan memiliki Sertifikat TOEFL.
    • Pelamar merupakan lulusan:
      1. Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
      2. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
      3. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
      4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
    • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
    • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.


    Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
    • Pada saat registrasi online :
      • Pasfoto berwarna terbaru.
      • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
        Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
      • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT bagi ijasah yang tidak mencantumkan akreditasi.
      • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      • Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
      • Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
      • Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
        • Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
        • Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
        • Seluruh dokumen yang dipersyaratkan di atas dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
    • Pada saat verifikasi fisik sebelum Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) :
        Kartu Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) dapat diambil langsung oleh pelamar setelah melewati verifikasi fisik di lokasi tes dengan membawa:
        • Nomor Registrasi/Pendaftaran Online.
        • Ijazah asli pendidikan terakhir dan fotocopy.
        • Transkrip nilai asli pendidikan terakhir dan fotocopy.
        • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah dan Fotocopy.
        • Sertifikat TOEFL asli dan fotocopy.
        • KTP asli dan fotocopy.
        • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
        • Akte kelahiran asli pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan fotocopy.
        Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian berkas berakibat pencabutan hak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).


Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS Kominfo adalah :
I.
Registrasi :

- Pengumuman resmi
:
25 September - 6 Oktober 2013

- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs e-CPNS Kominfo
:
25 September - 6 Oktober 2013
II.
Verifikasi administrasi Online :

- Verifikasi administrasi online oleh Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kominfo
:
26 September - 6 Oktober 2013

- Pengumuman pelamar dipanggil Ujian TKD
:
8 Oktober 2013
III.
Tes Kompetensi Dasar (TKD) *) :

- Verifikasi bukti fisik administrasi bagi pelamar yang dipanggil TKD
:
November 2013

- Tes Kompetensi Dasar (TKD)
:
November 2013
IV.
Tes Kompetensi Bidang (TKB) **) :

- Pengumuman pelamar yang dipanggil TKB
:
November 2013

- Tes Kompetensi Bidang (TKB)
:
November 2013
V.
Hasil final **):

- Pengumuman kelulusan CPNS
:
Desember 2013

- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima
:
Desember 2013
*) : Jadwal menunggu konfirmasi dari BKN
**): Jadwal ditentukan kemudian


PERHATIAN :
    • Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi. Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs http://cpns.kominfo.go.id secara berkala.
    • Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diperkirakan pada bulan November 2013.
Sumber : http://cpns.kominfo.go.id/

Bagikan

Jangan lewatkan

LOWONGAN CPNS Kementerian Komunikasi dan INformatika 2013
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.