Jumat, 12 September 2014

Lowongan CPNS 2014 Persyaratan CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR Tahun 2014

PENGUMUMAN PENERIMAAN DAN PERSYARATAN CPNS 
PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
TAHUN ANGGARAN 2014

Medanloker.com. Loker CPNS 2014. Lowongan CPNS Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Samosir adalah hasil pemekaran dari induknya Kabupaten Toba Samosir yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara, yang diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Samosir membuka kesempatan bagi Putera-Puteri Terbaik Daerah dan Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Samosir   dengan ketentuan sebagai berikut:


A. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun, atau 40 (empat puluh) tahun per-1 September 2014 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swastayang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima tahun) dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  3. Bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun;
  4. Bersedia bekerja pada unit kerja sesuai dengan rencana penempatan yang ditetapkan pada rincian formasi minimal 5 (lima) tahun (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  8. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRES Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  10. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  11. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  12. Memiliki Kartu Pencari Kerja/ Kartu Kuning (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir  (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  13. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  14. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi penerimaan);
  15. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta ang program studinya terakreditasi minimal “C” oleh Badan Akreditasi Nasional Pergururan Tinggi (BAN-PT)   untuk formasi dengan jenjang pendidikan D-III dan S-1;
  16. Memiliki ijazah dan transkrip nilai, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  17. Memiliki alamat email pribadi untuk dapat melakukan pendaftaran secara online.

B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Samosir ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas kertas bermeterai Rp 6.000,- dengan turut melampirkan:
  1. Print out tanda bukti/nomor registrasi pendaftaran online.
  2. Pasfoto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  4. Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (untuk ijazah D-III dan S-1 yang tidak menyebutkan Nomor Akreditasi, agar dilampirkan fotokopi sah bukti akreditasi dari BAN-PT);
  5. Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun di atas kertas bermeterai Rp 6.000,- terhitung mulai tanggal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dan disusun sesuai urutan tersebut di atas dengan warna map sebagai berikut:

a. Tenaga Keguruan: Warna Merah
b. Tenaga Kesehatan: Warna Kuning
c. Tenaga Teknis: Warna Hijau

(pada bagian depan map ditulis Nomor Registrasi Online, Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar dan Nomor Telepon/HP) 

*)Persyaratan administrasi pelamar diserahkan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jln. Raya Rianiate Km. 5,5 Pangururan setelah lebih dulu melakukan pendaftaran online melalui website panselnas.menpan.go.iddan registrasi melalui aplikasi pendaftaran CPNS online pada situs yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (sscn.bkn.go.id).

C. FORMASI JABATAN CPNS PEMERINTAH KABUPATENN SAMOSIR TAHUN 2014

Sumber Lengkap Informasi Formasi Jabatan dan Persyaratan CPNS Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2014 Menuju ke Website Sumber CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2014

Bagikan

Jangan lewatkan

Lowongan CPNS 2014 Persyaratan CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR Tahun 2014
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.