Medanloker.com. Informasi Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu Tahun 2016. Polri Membuka Peluang kepada Muda/Mudi Lulusan S1/ Sederajat untuk menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu Tahun Angkatan 2016 dengan Kriteria sebagai Berikut:
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah S1 / sederajat;
- Usia min 17 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, sastra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang Terakreditasi BAN-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenristekdikti
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 lulusan S-1 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 25 tahun (minimal lahir Agustus 1991)
- Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
- Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
- wanita: 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm - Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
- Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pmeriksaan administrasi awal;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi (tertulis);
- Pengujian akademik, yang meliputi :
a) Pengetahuan Umum;
b) Bahasa Indonesia;
c) Bahasa Inggris; - Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- Pengujian kesamaptaan jasmani;
- Pendalaman PMK;
- Pmeriksaan administrasi akhir;
- Sidang terbuka lulus sementara;
- Kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
- Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Untuk informasi lain lain yang belum tertera di Website ini dan untuk melakukan Pendaftaran Secara Online silahkan Menuju ke LINK Resmi Pendafaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu Tahun Angkatan 2016 dibawah ini
Catatan:
- Pendaftaran Mulai Tgl : 07-April-2016 sampai dengan 30-April-2016
- Segala Proses Seleksi TIDAK di Peserta Pungut Biaya Apapun
Bagikan
Informasi Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu Tahun 2016
4/
5
Oleh
Administrator