Medanloker - Info Loker Medan Terbaru Desember 2020 di Penerimaan Tenaga Pendukung (Honorer) Tahun 2021 Pada Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Sumatera Utara
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kerja berdasarkan Beban Kerja, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara akan membuka Kesempatan untuk Penerimaan Tenaga Pendukung (Honorer) dengan Formasi sebagai berikut :
PERSYARATAN
- 1. Sehat Jasmani dan Rohani
- 2. Berkelakuan Baik.
- 3. Bagi Pelamar Tenaga Administrasi, Kehumasan ,Operator IT/Komputer dan Tenaga
- IT/Automasi Perpustakaan Batas usia Maksimal 35 Tahun.
- 4. Bagi Pelamar Pengemudi/Supir Batas Usia Maksimal 55 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki dan
- Memiliki SIM A serta Mampu Mengemudikan Kenderaan (Mobil).
- 5. Diutamakan yang pernah bergabung dengan Komunitas Literasi Bagi Pelamar Administrasi
- (Pengelola Pojok Baca)
- 6. Mempunyai Kompetensi yang dibutuhkan dibidangnya (diutamakan yang berpengalaman
- kerja).
- 7. Berpenampilan Rapi dan Menarik
B. PENDAFTARAN
- 1. Penerimaan Pendaftaran dilaksanakan mulai Hari Senin s/d Rabu Tanggal 21 Desember
- 2020 s/d 23 Desember 2020
- 2. Tempat Pendaftaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Jln.Sultan
- Ma’mun Arrasyid (Jln.Brigjend Katamso No. 45-K), Medan. Mulai Pukul 09.00 WIB s/d
- 14.00 WIB (Lantai 3 Ruang Bagian Umum)
- 3. Surat Lamaran diberi Kode Lamaran pada Sudut Kanan Atas Amplop dan diantar langsung
- oleh Pelamar (tidak dapat diwakilkan).
C. KELENGKAPAN BERKAS
1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan telah diberi kode lamaran.
2. Fotocopy Ijazah.
3. Fotocopy Transkrip Akademik.
4. Fotocopy KTP.
5. Pas Photo Berwarna 3X4 sebanyak 3 (tiga) Lembar
6. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
7. Fotocopy Pengalaman Kerja (apabila ada)
8. Fotocopy SIM A (Bagi Pelamar Pengemudi/Supir)
9. Surat Pernyataan Berkelakuan Baik bermaterai Rp. 6.000,-
10. Surat Pernyataan bersedia menandatangani kontrak kerja berdasarkan ketentuan dan
peraturan yang berlaku pada Kontrak Kerja dilingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Provinsi Sumatera Utara.
11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah sakit/Puskesmas.
12. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit / Puskesmas.
13. Point 10, 11 dan 12 diserahkan apabila Pelamar telah dinyatakan Lulus Ujian/Seleksi.
Sumber Informasi resmi Wbsite Pemprov LINK DISNI
Bagikan
Info Loker Medan Terbaru Desember 2020 Penerimaan Tenaga Pendukung Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Sumatera Utara
4/
5
Oleh
Administrator