Selasa, 04 Agustus 2015

Lowongan Kerja Kementerian Rekrutmen PENDAMPING DESA di KEMENDESAAN Agustus 2015

Lowongan Kerja Kementerian. Lowongan Kerja Kementerian Desa Agustus 2015 oleh Medan Loker - Medanloker.com. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pengumuman Penerimaan Pendamping Desa Kementerian Desa Agustus 2015

Kemendesa membuka Lowongan Kerja memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia tercinta guna memajukan Desa dengan menjadi :


Persyaratan diantaranya :
  • WNI
  • Bertakwa Kepada Tuhan YME
  • Berusia maksimal 40 tahun.
  • Memiliki Ijazah S1 dari Segala Jurusan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Desa di Kabupaten tempat seleksi.

Persyaratan Administrasi:
  1. Surat Lamaran
  2. CV/ Riwayat Hidup
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bila ada)
  5. Ijazah Terakhir
  6. Sertifikat

Tugas Pendamping Desa, meliputi:
  1. Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  2. Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  3. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  4. Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa;
  5. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;
  6. Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Tugas Pendamping Teknis yaitu mendampingi Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral, meliputi:
  1. Pendamping Teknis membantu Pemerintah Daerah dalam hal sinergitas perencanaan Pembangunan Desa.
  2. Pendamping Teknis mendampingi Pemerintah Daerah melakukan koordinasi perencanaan pembangunan daerah yang terkait dengan Desa.
  3. Melakukan fasilitasi kerja sama Desa dan pihak ketiga terkait pembangunan Desa.

Tugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, meliputi:
  1. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan fasilitasi perumusan kebijakan dan peraturan terkait pemberdayaan dan pendampingan masyarakat Desa.
  2. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan asistensi, menyusun rancangan pelatihan dan fasilitasi pelatihan terhadap Pendamping Desa, Pendamping Teknis, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pihak ketiga.
  3. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam hal melaksanakan pengendalian pendampingan dan evaluasi pendampingan Desa

Tata Cara Pendaftaran
Bagi Anda yang berminat mengabdi di desa, segera mendaftar melalui laman resmi Kemendesan di bawah ini :


Catatan:
  • Proses rekrutmen Pendamping Desa tidak dipungut biaya.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diproses lebih lanjut.

Bagikan

Jangan lewatkan

Lowongan Kerja Kementerian Rekrutmen PENDAMPING DESA di KEMENDESAAN Agustus 2015
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.